Hadir di Dinas Parpora, Anggota DPRD Sumbar Neldaswenti Sosialisasikan Perda No.2 Tahun 2023

0
499

SABANA KABA, Tanah Datar—Anggota DPRD Sumbar Ir.Hj.Neldaswenti, M.Si menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar No. 2 tahun 2024 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aula Dinas Parpora Tanah Datar, Senin (25/08/2025).

Neldadwenti dalam kesempatan itu mengatakan, upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan, salah satu diantaranya melalui Pengembangan Ekonomi Kreatif, karena hal ini dinilai penting untuk memberikan kontribusi bagi perekonomian sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Neldaswenti yang populer dengan panggilan Ny.Eti Zohirin selanjutnya menegaskan, kalau kita berkata secara jujur, ekonomi kreatif juga erat kaitannya dengan dukungan infrastruktur, khususnya akses jalan yang memadai.

“Untuk itu, kami dari DPRD Sumbar Dapil VI sebanyak tiga orang anggota sudah menganggarkan sekitar Rp.8,- Miliar untuk perbaikan jalan provinsi Guguak Cino Tanjung Barulak ke Sawahlunto, Insya Allah September ini mulai dikerjakan,” ujarnya dihadapan penggiat ekonomi kreatif.

Lebih lanjut Neldadwenti dari Fraksi PPP ini mengatakan, selain masalah ekonomi kreatif, menyangkut sektor olahraga juga diperhatikan, semulanya kita metencanakan Tuan Kadhi 10 K. “Tetapi ada saran dari Kadis Parpora Tanah Datar agar diperluas menjadi Pagaruyung 10 K,”

Terkait dengan saran Kadis Parpors tersebut, kits bisa saja mengalokasikan Dana Pokir untuk itu, asal saja Bupati Tanah Datar menyetujuinys.”Kita oke oke saja, namun tentu juga harus dibantukan dana oleh Dinas Parpora dalam penyelenggaraannya,” tambah Neldaswenti.

BACA JUGA : Terkait Kasus Kematian Kacab BRI, Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku Penculikan Korban

Sedangkan, Narasumber Ny. Agustin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Barat, menjelaskan Perda ini diperlukan sebagai landasan hukum agar setiap daerah bisa mengembangkan potensi ekonomi kreatif sesuai keunggulan masing-masing.(WD)