Sikapi Informasi Masyarakat, Oknum PNS Diduga Terkait Sabu Diamankan Polisi

0
1935

SABANA KABA, Bengkulu–Satres Narkoba Polres Kaur Polda Bengkulu mengamankan seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) berinisial Se berusia 29 tahun, Rabu (22/12/2021) siang, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

BACA JUGA : Ancam Sebar Foto Tanpa Busana di Media, Terduga Peras Korban Hingga Rp.8,5 Juta

“Pelaku diamankan Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba Iptu Cahya P Tuhuteru S.Tr,k. MH, saat berada di Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan,” terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK. MH, melalui Ps. Paur Humas Aipda Eka S, dalam keterangan tertulis.

Menurut Paur Humas, pengamanan Se berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya aktivitas yang dicurigai sebagai penyalahgunaan narkoba, Tim kepolisian kemudian bergerak dan mendapati pelaku yang saat dilakukan pemeriksaan diketahui memiliki 12 paket diduga narkotika jenis sabu.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan dengan dugaan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atas kepemilikan 12 (dua belas) paket diduga Narkotika jenis shabu dalam plastik klip bening dimasukan kedalam kotak tusuk gigi,” pungkasnya mengakhiri seperti dikutip dari Tribrata News Bengkulu.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here