Lakukan Tindak Pidana Narkotika, Polisi Tangkap Dua Pria Secara Terpisah

0
76

SABANA KABA, Sawahlunto—Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Ary Andre JR, SH, MH membenarkan, jika pihaknya telah menangkap dua orang pria di tempat berbeda dalam suatu operasi di wilayah hukum Polres Sawah Lunto.

Penangkapan pertama terhadap eks pelajar berinisial “DS” alias Kundu, (20 tahun) yang berdomisili di Desa Kumbayau, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.

Berselang hanya beberapa jam setelah pengungkapan kasus di Desa Kumbayau, Kecamatan Talawi, Tim Opsnal Lintah Bara kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kolok Mudik, sekira pukul 18.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial IR alias Amek (37 tahun) yang merupakan seorang resedivis kasus narkoba, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat.

Kasat Narkoba Iptu Ary Andre JR, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan kedua dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Lintah Bara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar kediaman pelaku. Saat petugas memasuki rumah, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke arah belakang rumah menuju sungai sejauh kurang lebih 300 meter.

“Namun, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan dan pelaku berhasil diamankan,” Tuturnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya baru saja menggunakan narkotika jenis sabu sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama sebelum ditangkap.

BACA JUGA : Setubuhi Anak Bawah Umur, Terduga Pelaku Seorang Pelajar Usia 15 Tahun Ditangkap Polisi

“Petugas kemudian membawa pelaku kembali ke rumahnya dan menghadirkan perangkat desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan,” Ucap Mantan Kasat Reskrim Polres Padang Panjang itu.(Hms/SK.01)