Diduga Amunisi Mortir, Seorang Pria Temukan Benda Aneh Ini di Batang Sinama

0
750

SABANA KABA, 50 Kota—Seorang pria bernama Jefri (44 tahun) warga di Jorong Padang Rantang, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota menemukan sebuah benda yang diduga sebagai amunisi mortir di dalam sungai Batang Sinama, Senin (12/05/2025).

BACA JUGA : Upaya Pengurangan Narkoba di Kota Serambi Mekah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Balai-Balai Padang Panjang

Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwenang dan ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ka SPKT Polsek Harau.

Penemuan benda mencurigakan tersebut berawal Jefri, seorang buruh harian lepas yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda setempat sedang mencari mesin pompa air miliknya yang jatuh ke Sungai Batang Sinama sekitar pukul 15.00 WIB.

Tanpa sengaja, ia menginjak benda keras di dasar sungai, dan setelah diangkat, terlihat bahwa benda tersebut menyerupai amunisi mortir. “Setelah saya angkat, saya curiga ini bukan benda biasa. Saya lalu membungkusnya dan menyimpannya sementara di kandang ayam yang sudah tidak dipakai,” ujar Jefri.

Atas dasar temuan tersebut, Jefri segera melapor kepada Bhabinkamtibmas Brigpol Fajar Wigi Ferdana dan Babinsa Serka Amin Huzaini. Bersama Ka SPKT Polsek Harau Bripka Diko Harisandi, ketiganya langsung menuju lokasi penemuan untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

Polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar tempat penyimpanan benda tersebut untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Kapolsek Harau AKP Gusmanto M, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dan personel lainnya di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan dan pengabdian Polri. “Masyarakat merasa lebih tenang dan percaya bahwa setiap kejadian akan ditangani secara cepat dan profesional,” jelasnya.

Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap benda yang diduga sebagai amunisi tersebut.(TSB/SK.01)