Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus, Seorang Pria Dewasa Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

0
505

SABANA KABA, Riau—Seorang pria berinisial S alias Cicap (26), warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pelalawan. Ia diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang wanita dewasa yang berkebutuhan khusus.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Eka Yoga Pranata mengungkapkan penangkapan S dilakukan pada Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya. Pencabulan ini sendiri terjadi pada bulan Mei 2025.

“Tersangka kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar AKP I Gede Eka Yoga Pranata, dalam keterangannya, Sabtu (06/09/2025).

Tim unit IV PPA Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Ipda Marta Christina Marpaung berkoordinasi dengan personel Polsek Pangkalan Lesung untuk melakukan penangkapan ini.

Eka Yoga menerangkan kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada 4 Agustus 2024. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku, yang saat itu buron, sedang berada di rumahnya di Pangkalan Lesung.

Dengan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di rumah pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.”Berdasarkan hasil interogasi, S alias Cicap mengakui perbuatannya. Korban wanita inisial E yang berkebutuhan khusus,” tuturnya.

BACA JUGA : Rapat Paripurna DPRD Digelar, Wabup Tanah Datar Sampaikan Nota Bupati Perubahan APBD 2025

Saat ini Cicap masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.(TBR/SK.01)