SABANA KABA, Tanah Datar–Memanfaatkan Aula Kanto Wali Nagari Tanjung, Kecamatan Sungayang, Selasa (16/09/2025), Pemnag Nagari Tanjung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025, dalam rangkaian penetapan RKP tahun 2026 dan DU RKP tahun 2027. Kegiatan tahunan ini dibuka secara resmi oleh Wali Nagari Tanjung Ridwan Amri, A.Md.
Ketua Panitia Pelaksana Alek Pramatia, ST, dalam paparannya menegaskan, Musrenbang memiliki landasan hukum yang kuat sebagai instrumen perencanaan pembangunan. “Musrenbang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” tambahnya.
Kemudian juga diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi setiap nagari untuk menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wali Nagari Tanjung, Ridwan Amri, A.Md, menyampaikan refleksi atas dua tahun masa kepemimpinannya yang terus difokuskan pada peningkatan ekonomi masyarakat. Ia menekankan pembenahan manajemen Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) agar lebih produktif, serta pembentukan Kelompok Dasawisma Mandiri Produktif (KDMP) sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Seluruh program yang kita jalankan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilan itu tidak bisa lahir tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen, baik pemerintah, lembaga nagari, maupun tokoh masyarakat. Kami berharap semangat gotong royong tetap menjadi pondasi utama dalam membangun Nagari Tanjung,” ungkap Ridwan.
BACA JUGA : RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN 2026 Ditetapkan Rp.9,49 Triliun
Pada kesempatan yang sama, Camat Sungayang, Roza Melfita, S.STP, mengingatkan tentang pentingnya Musrenbang sebagai forum demokratis dalam perencanaan pembangunan. “Musrenbang adalah agenda tahunan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” tutur Roza.(WD)






























