Berikan Batas Waktu Akhir Tahun, Wali Nagari Talang Tangah Tagih Hutang Bumnag Warga

0
639

SABANA KABA, Tanah Datar—Wali Nagari Talang Tangah Kecamatan Sungai Tarab Andri Andres memanfaatkan Musrenbang Talang Tangah sebagai ajang untuk menagih hutang kepada wsrganya, terutama warga yang tersangkut dengan hutang pada Bumnag Nagari Talang Tangah.

Permintaan tersebut disampaikan Wali Nagari Andri Andres dalam acara pembukaan Musrenbang du aula kantor wali nagari setempat, Selasa (23/09/2025).

Dikatakan, bagi yang brthutang dana Bumnag diharapkan dapat melunasi hingga 31 Desember 2025, bagi yang tak mampu membayar menurut Wali Nagari Andri Andres agar boroh (anggunan red.) agar diserahkan ke kantor wali nagari.” Borohnya tolong antar sendiri, jangan dituggu pula saya menjemput ke rumah,” katanya menambahkan.

Wali Nagari Talang Tangah juga menghubungkan dengan ungkapan tentang tidak ada istilah hutang ke negara harus direlakan begitu saja. Jadi, yang namanya hutang ini harus dilunasi, jangan sampai sepeda motor bisa dibeli, tetapi bayar hutang tidak mau.

Sementara itu, bincang-bincang dengan Ketua Kelompok Tani Sawah Lokuang Syafitri Freska mengatakan, kondisi petani akhir-akhir ini cukup memprihatinkan, akibat musim panas yang berkepanjangan.

“Ratusan hektar tanaman padi anggota kelompok tani terjadi fuso atau gagal panen, mengingat tanaman padi belum sempat tabik atau mengeluarkan bunga sudah dilanda kekeringan serta tidak bisa dipanen,” tambah Freska.(WD)