SABANA KABA, Tanah Datar—Delapan Fraksi di DPRD Tanah Datar memyampaikan pandangan umum di ruang sidang utama, Selasa (14/10/2025), terkait pengajuan Nota Penjelasan Tiga Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra di tempat yang sama sehari sebelumnya.
Fraksi Partai Nasdem dengan Juru Bicara Noviandri, ST mengingatkan, pelaksaan Fungsi Legislasi ini harus benar-benar ditujukan untuk mencapai tujuan besar bersama, dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesejateraan bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar secara paripurna dan bukan hanya sekedar untuk memenuhi persyaratan-persyaratan penilaian saja.
“Kita berharap sebuah Peraturan Daerah tidak hanya menjadi tumpukan ayat-ayat yang tidak dipatuhi, tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga Fraksi Partai Nasdem menyampaikan Pandangan Umum ini dengan penuh tanggung jawab Konstitusional sebagai Perwujudan Fungsi legislasi DPRD,” lanjut Jubir Noviandri.
Legislator dari Dapil 1 ini melanjutkan, Fraksi Partai Nasdem meyakini setiap Ranperda bukan sekadar aturan hukum, sebagai wujud dari kekuasaan pemerintah saja, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan itu sendiri, sehigga ketiga Rencana Peraturan Daerah yang dibahas hari ini menjadi cermin arah pembangunan manusia, moral dan masa depan Kabupaten Tanah Datar.
BACA JUGA : Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Kemenag, 500 Mahasiswa UIN KKN Tematik Ekoteilogi dan Pertanahan
Disampaikan, Hampir setiap saat kita masih menemukan maraknya peredaran Narkotika dikalangan masyrakat. Fraksi Partai Nasdem sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Kepolisian Resort Tanah Datar, yang tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan dan Penindakan peredaran Narkotika di Kabupaten Tanah Datar.9
SELANJUTNYA HAL.2































