SABANA KABA, Riau—Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, melalui operasi Subdit III menggagalkan penyelundupan tiga jenis narkoba yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan pelaku berinisial SE (29 tahun), petugas menyita satu tas ransel hitam berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang seberat total 10 kilogram, 28 strip pil Happy Five, serta enam bungkus ganja kering dengan berbagai merek.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) di area parkir sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan itu.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Subdit III yang dipimpin Kompol Ade Zaldi segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penyergapan,” jelasnya, dilansir dari laman lancangkuning, Selasa (21/10/25).
BACA JUGA : Hadiri Upacara Peringatan HSN 2025, Menteri Nusron Harapkan Santri Masuk Panggung Nasional
Dari hasil penggeledahan, ditemukan tas berisi sabu, pil Happy Five, dan ganja yang disembunyikan dengan rapi. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel dan tas selempang hitam milik pelaku.
SELANJUTNYA. 2































