Tersangka Dijanjikan Upah 100 Juta, Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia

0
480

Dalam pemeriksaan, SE mengaku hanya berperan sebagai kurir darat yang bertugas mengantarkan narkoba kepada pembeli.

Ia mengaku barang tersebut dikirim dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur tikus di Pulau Rupat, Bengkalis. Sebagai imbalan, SE dijanjikan upah sebesar Rp100 juta yang akan diterima setelah pengiriman berhasil.

“Ia mengaku baru pertama kali menjalankan perannya sebagai kurir,” jelasnya.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus memperkuat pengawasan di jalur laut yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkoba internasional.(TBP/SK.01 )