Terkait Verifikasi Lapangan, Kantah Sijunjung Laksanakan Pertimbangan Teknis KKPR untuk PT.SMP

0
6

SABANA KABA, Sijunjung—Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha untuk PT Sawit Makmur Perkasa (SMP) di Nagari Aie Amo, Kabupaten Sijunjung, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian teknis pertanahan guna memastikan rencana pemanfaatan ruang oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan pertanahan yang berlaku.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung tersebut dilakukan melalui peninjauan dan verifikasi langsung di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengamatan kondisi fisik lokasi, pencocokan data spasial, serta pengumpulan informasi yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam penerbitan rekomendasi teknis KKPR Berusaha.

Pelaksanaan kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Tata Usaha PT Sawit Makmur Perkasa, yang memberikan informasi terkait rencana kegiatan usaha dan batas-batas lokasi yang diajukan. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan data yang diperoleh di lapangan sesuai dengan kondisi aktual dan kebutuhan perusahaan.

BACA JUGA : Kondisi Keuangan Memprihatinkan, Pemnag Padang Gantiang Tetap Gelar Musnag Perubahan RPJM

Melalui kegiatan Pertimbangan Teknis KKPR Berusaha ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung berupaya memberikan kepastian dan kesesuaian pemanfaatan ruang bagi pelaku usaha, sekaligus menjaga agar penggunaan lahan tetap memperhatikan aspek tata ruang, lingkungan, dan kepentingan masyarakat sekitar.(EI)