Perkuat Koordinasi Lintas Instansi, Kantor Pertanahan Sijunjung Hadiri Rapat Pelepasan Kawasan Hutan

0
2

SABANA KABA, Medan—Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung mengikuti rapat pembahasan agenda Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) terkait pelepasan kawasan hutan bersama Bupati Sijunjung dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung percepatan penyelesaian program Reforma Agraria di Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan di laksanakan, Rabu (01/07/2026) di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah I Medan, diikuti Bupati Sijunjung, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I, serta perangkat daerah dan instansi terkait.

Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah strategis dalam proses pelepasan kawasan hutan yang menjadi bagian dari agenda TORA, sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum koordinasi ini, seluruh pihak menyamakan persepsi mengenai tahapan pelaksanaan pelepasan kawasan hutan, pemenuhan persyaratan administrasi, serta sinkronisasi data yang diperlukan untuk mendukung kelancaran proses TORA di Kabupaten Sijunjung.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait dalam mewujudkan Reforma Agraria yang tepat sasaran.

Diharapkan hasil pembahasan ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian pelepasan kawasan hutan, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hak atas tanah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sijunjung.(OKI)