SABANA KABA, Bengkulu— Seorang Perempuan Warga Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna LH (55 tahun) melapor ke piket SPKT Polres Bengkulu Selatan Rabu (22/12/2021), karena tidak terima adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa keluarganya.
BACA JUGA : Tega Cabuli Anak dan Cucu Sendiri, Pria 48 Tahun Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
“Pelapor telah menjelaskan kejadian penganiayaan menimpa korban Supri Yanto (24 tahun) pada malam hari Selasa (21/12/2021) lalu sekira pukul 23.00 Wib di Tebat Gelumpai Desa Batu Lambang,” terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH.
Sebelumnya, korban bertemu pelaku yang saat ini dalam penyelidikan kepolisian dilokasi kejadian dan terlibat ribut mulut yang berujung pada terjadinya perkelahian. Kemudian pelaku dibantu oleh temannya diduga melakukan pengeroyokan kepada korban menggunakan dengan menggunakan senjata tajam.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusukan dan memar, sehingga dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “ Kita menghimbau apabila ada warga yang mengetahui kejadian juga dapat memberikan bantuan berupa informasi kepada kepolisian,” tuturnya seperti dikutip dari Tribrata News Bengkulu.(SK.01)