ABANA KABA, Tanah Datar–Kepengurusan SAKATO (Sarumpun Kerapatan Adat Nagari Luhak Nan Tuo) Kabupaten Tanah Datar telah dipilih dan dikukuhkan di Balairong Sari Tabek Kecamatan Pariangan, Kamis (09/07/2026). Untuk menakhodai SAKATO kedepan dipercayakan kepada Nazaruddin Dt.Rajo Mangkuto, SH dari Ketua KAN Pitalah Kecamatan Batipuh.
Nazaruddin Dt.Rajo Mangkuto yang dulu bergelar Dt. Panduko, selain menjabat sebagai Ketua KAN Pitalah juga pernah menjadi Kabag Humas Setda Tanah Datar dan Kepala Dinas PMD PPKB Kabupaten Tanah Datar.
“Dengan telah terbentuknya SAKATO yang merupakan wadah pemersatu KAN Tanah Datar, kita berharap kepada seluruh KAN di Luhak Nan Tuo semakin meningkatkan kebersamaan, terutama dalam membina anak kemenakan,” kata Nazaruddin Dt.Rajo Mangkuto ketika diberi kesempatan memberikan kata sambutan.
Ia yakin, dengan bersatunya KAN dalam Forum yang disingkat dengan SAKATO ini, segala permasalahan yang menyangkut anak kemenakan dapat diselesaikan dengan baik, karena di dalam kepengurusan ini juga terdapat Ketua KAN pensiunan dari Kepolusian berpangkat Kombes yang kita yakin banyak mengetahui masalah hukum maupun adat.
“Namun dibalik kesemuanya itu, tentu kita berharap dukungan dari Pemkab Tanah Datar, baik dalam bentuk bantuan dana maupun bangunan gedung untuk Sekretariat SAKATO Kabupaten Tanah Datar, mengingat betapapun solidnya pengurus tanpa memiliki sekretariat, tentu juga belum maksimal,” tutur Nazaruddin.
Sebelumnya Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly berharap kepada pengrus SAKATO untuk dapat berkata benar, menempuh jalan lurus, memelihara anak kemenakan, menjaga harta pusaka dan menjaga persatuan dan kesatuan.
“Sakato Kabupaten Tanah Datar merupakan satu-satunya organisasi kemasyarakatan hukum adat Minangkabau, karena itu kami berharap Sakato bersinergi dan mendukung program dan misi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.
BACA JUGA : Sita Barang Bukti Ganja dan Sabu, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkotika di Sebuah Rumah
Dikatakan Wabup lagi, sebagai niniak mamak pemangku adat tugas berat menanti seluruh pengurus Sakato, karena berdasarkan sumpah yang telah diikrarkan. “Pengurus Sakato harus bisa menegakkan adat dalam kehidupan sehari-hari, membangun kembali gelar-gelar sako, apabila gelar kebesaran ninik mamak bangkitkan kembali maka peran ninik juga akan semakin meningkat dengan sendirinya,” sampai Ahmad Fadly.(WD)






























