Bacok Teman di Baiang Guguak Malalo, Polisi Tangkap Pria Ini di Bekasi Jawa Barat

0
952

SABANA KABA, Tanah Datar--Polres Padang Panjang menangkap seorang pria berinisial HI (26 tahun), karena sebagai pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jorong Baiang Nagai Guguak Malalo Kecamatan Batipuah Selatan Tanah Datar sekitar April tepatnya saat bulan Ramadhan 2023.

BACA JUGA : Perdagangkan Dua Wanita Muda, Pria Ini Tak Bergeming Diterkam Macan Kumbang

Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal membenarkan, jika pihaknya telah menangkap pelaku pembacokan HI di Bekasi Jawa Barat Kamis 8 juni 2023.

Istiklal menjelaskan, pelaku HI yang sedang pulang kampung (sebelumnya berdomisili di Bogor) berkumpul dengan saudara dan teman temannya di sebelah rumah nenek pelaku. Pelaku sempat sakit hati, karena di ejek oleh saudaranya setelah memakan sambal ayam geprek milik saudaranya tersebut.

“Tak terima di ejek, HI pergi ke rumah nenek mengambil sebuah celurit dan membacokkan ke arah saudaranya, namun tidak kena, hal ini sontak membuat teman temannya terkejut dan berlarian,” tambah Kasat Reskrim.

Salah seorang temannya bernama MI mencoba melerai, tak terima di lerai HI membacokan celurit tersebut dan mengenai punggung temannya MI. Akibatnya MI mengalami luka bacok sebanyak tiga bagian yaitu 2 bagian punggung dan satu di paha sehingga korban mengalami luka luka dan mendapatkan perawatan medis.

Usai melakukan pembacokan, kemudian pelaku langsung melarikan diri, dari hasil penyelidikan didapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, akhirnya HI pria pengangguran ini di tangkap di daerah Bekasi Jawa Barat Kamis (08/06/2023).

“Terhadap pelaku di tetapkan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal selama lima tahun,” tutup Kasat Reskrim seperti dikutip dari padangpanjang.sumbar.polri.go.id.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here