SABANA KABA, Payakumbuh–Tim Phantom Satres Narkoba Polres Payakumbuh mengungkap perederan narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan dua orang tersangka masing-masing IS (28 tahun) dan BB (29 tahun), Sabtu (20/07/2023) dini hari.
BACA JUGA : Atasi Permasalahan Masyarakat, Pemnag III Koto Gelar FGD dengan UIN Mahmud Yunus
Kedua tersangka yang merupakan warga Kota Pekanbaru tersebut tak berkutik saat polisi menyergap dan menggeledah keduanya saat mengendarai sepeda motor di Jalan Umum Jorong Tarok Kenagarian Andaleh Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota.
Saat di konfirmasi, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra membenarkan penangkapan yang di lakukan oleh anggotanya tersebut. ”Kita sudah lama menyelidiki keduanya, kita mensinyalir mereka merupakan kurir narkotika jenis sabu lintas provinsi, ” ujar Iptu Aiga.
Iptu Aiga juga mengatakan timnya sudah melakukan pengintaian terhadap kedua tersangka ini dari Kelok Sembilan hingga lokasi tujuan pengantaran di daerah Andaleh.
Dari hasil penangkapan sabu yang akan di antar kepada seseorang bernama KM ini anggotanya berhasil menemukan enam paket yang di duga sabu dibungkus dengan plastik bening yang di simpan dalam saku celana samping kiri tersangka Ihsan.
”Berat keseluruhan setelah kita timbang berjumlah 25 gram. Saat ini anggota juga masih melakukan pengejaran terhadap KM yang merupakan pemesan sabu tersebut,” jelas Aiga.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu, dua unit handphone serta satu unit sepeda motor merk Honda CB 150 R sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut, tutup Aiga. (hms/sk.01)