Polres Tanah Datar Gelar Konferensi Pers, Kasus Pidana Turun dan Narkoba Meningkat

0
1225

SABANA KABA, Tanah Datar—Polres Tanah Datar menggelar Konferensi Pers di Tuang Lobi Mapolres Tanah Datar, dalam rangkaian menutup akhir tahun 2024, Senin (30/12/2024).Kegiatan ini dipimpin Kapolres Tanah Datar diwakili Wakapolres Kompol Hikmah, S.Kom, M.Kom.

BACA JUGA : Terima Kunjungan DPP KNPI, Bupati Eka Putra Sampaikan Mimpinya Bisa Bangun Sport Centre

Wakapolres Kompol Hikmah dalam kesempatan tersebut menjelaskan, selama tahun 2024 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanah Datar cukup bervariasi, ada yang mengalami penurunan dan ada pula yang cendrung meningkat.

“Tindak pidana terjadi penurunan selama tahun 2024, jika dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 2023 ada sekitar 274 kasus, di tahun ini turun menjadi 194 kasus,” kata Wakpolres didampingi Kasi Humas Iptu Herison, Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH dan sejumlah Kasat lainnya.

Hikmah menyebutkan, bila dirinci kasus tindak pidana ini, maka tindak pidana pencabulan sebanyak 25 kasus, kemudian penganiayaan biasa ada 37 kasus, lalu pencurian dengan penggelapan ada sebanyak 24 kasus.

“Sementara untuk kasus narkoba terjadi peningkatan dimana di tahun 2023 ada sebanyak 45 kasus, di tahun 2024 meningkat menjadi 47 kasus, namun untuk barang bukti memang terjadi penurunan,” tutur Hikmah.

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, untuk pelaku anak di bawah umur ada sebanyak 2 orang di tahun 2024, sementara di tahun 2023 kita nihil untuk kasus anak di bawah umur.

Kasus Lakalantas, juga terjadi penurunan, tahun 2023 sebanyak 103 kasus dan tahun 2024 menjadi 101. Lakalantas ini di dominasi untuk korban adalah pelajar. Di tahun 2023 juga pelajar dan karyawan swasta yang banyak menjadi korbannya.

“Untuk kerugian material pun terjadi penurunan, di tahun 2023 itu ada kerugian sebanyak Rp 344.400.000 (Tiga ratus Empat puluh juta Empat ratus ribu rupiah) dan di tahun ini turun menjadi Rp 195.425.000 (Seratus Sembilan puluh lima juta Empat ratus dua puluh lima ribu rupiah),” lanjutnya.

Ia berharap, Keamanan dan Ketertiban di wilayah hukum Polres Tanah Datar kedepan bisa berjalan dengan kondusif, terutama dengan adanya dukungan atau sinergitas dari pihak-pihak lainnya dan masyarakat Tanah Datar.

Terkait dengan data pelanggaran Personil Polres Tanah Datar, Wakapolres Hikmah mengatakan, ada 3 personil yang melakukan pelanggaran dan sudah dilakukan penindakan.

Satu diantaranya terkait kasus Narkotika dan tidak masuk kantor dan kini sedang menjalani hukuman 1,5 tahun. Sementara dua lagi terkait hukuman disiplin, meninggal wilayah dinas tanoa izin pimpinan serta kasus asusila, keduanya sudah dikenakan hukuman disiplin.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here