SABANA KABA, Riau–Dua pria nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada siang hari, Selasa (12/10/2021). Kedua pelaku masing-masing DH (27 tahun) dan JI (31 tahun) yang merupakan spesialis kunci T itu berhasil ditangkap tangan warga di Jalan Utama, Gang Teratai Putih, Kelurahan Umban Sari, Rumbai.
BACA JUGA : Coba Lawan Petugas Saat Ditangkap, Polisi Lumpuhkan Pencuri 15 TKP
Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH MH menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban berinisial RP pulang kerumahnya di Jalan Utama dan langsung memarkirkan sepeda motor di depan rumah. Namun tak selang beberapa lama istirahat, korban mendengar teriakan maling di depan rumahnya.
“Saat mendegar teriakan maling dari orang tua korban, korban pun keluar rumah dan melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor. Korban pun langsung mengejar pelaku dan dibantu oleh warga setempat, kedua pelaku pun berhasil ditangkap,” terang Linter.
“Setelah tertangkap tangan dan diamankan warga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rumbai. Ketika mendapatkan laporan, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu Febry Hermawan mengecek TKP,” sambung Linter.
Begitu diamankan warga, ditemukan juga barang bukti yang digunakan oleh kedua pelaku untuk membobol kendaraan berupa sebuah kunci T yang tertinggal di kunci kontak sepeda motor milik korban.
Kedua pelaku saat ini kita bawa ke Mapolsek Rumbai untuk penyelidikan lebih lanjut dengan barang bukti berupa kunci T, 2 pakaian yang salah satunya bermerek 007 yang digunakan salah seorang pelaku saat beraksi juga diamankan di Mapolsek Rumbai.
“Setelah kita amankan dan melakukan pengecekan urine, didapatkan tersangka DH positif mengandung amfetamin di urinenya,” pungkas AKP Linter Sihaloho seperti dikutip dari Tribrata News Riau.(SK.01)