SABANA KABA, Padang–Polresta Padang sangat mengapresiasi peran serta para tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Batang Hari Kabupaten Solok Selatan dalam pengungkapan kasus curanmor yang ditangani jajaran Satreskrim Polresta Padang.
BACA JUGA : Wakili Kaum Disabilitas, Syafruddin Yap Bergerak Menuju Kursi DPRD Tanah Datar
Berawal dari laporan seorang perempuan (PMS) yang kehilangan sebuah motor scoopy di Pasir Nan Tigo, Koto Tangah Kota Padang, jajaran Satreskrim Polresta Padang melalui Tim Klewang berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang pelaku laki-laki inisial JJ di Padang, kemudian FR dan BH di Pasaman Barat.
Dari ketiga pelaku ini dikembangkan lagi dan didapatkan didaerah Solok Selatan barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pick up L300 di Pesisir Selatan.
Kemudian dikembangkan lagi dan diamankan kembali 2 orang pelaku JON, RIU di Kota Padang dan satu orang lagi masih DPO.
Total enam orang pelaku Curanmor ini memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang memerintahkan, ada yang mengeksekusi dan ada yang menjualkan atau menadah.
“Modusnya adalah menjual kendaraan ini ke daerah pertambangan atau perkebunan yang jauh dari pusat kota sehingga susah dilacak,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Selasa (28/2/2023) seperti dikutip dari padang.sumbar.polri.go.id.
Kapolresta Padang juga menyampaikan, ada yang unik dari pengungkapan kasus curanmor ini terhadap TKP di Kecamatan Sungai Batang Hari Kab Solok Selatan, dimana ada peran serta tokoh masyarakat.
“Tokoh masyarakat didaerah itu ikut membantu mengimbau masyarakat yang membeli motor bodong tanpa surat resmi agar mengembalikan ke kepolisian. Dan akhirnya masyarakat tergerak dan menyerahkan sendiri motor-motor yang mereka beli tanpa surat resmi dan disinyalir hasil curanmor para pelaku yang sudah kita amankan,” ungkap Kapolres.
“Kami atas nama kepolisian sangat mengapresiasi peran para tokoh masyarakat ini”, pungkas Kombes Pol Ferry Harahap.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat menghubungi atau mendatangi Polresta Padang dengan membawa surat resmi kendaraan, jika memang salah satu BB ini adalah miliknya maka dapat dibawa pulang.
Turut hadir mendampingi Kapolresta Padang saat konferensi pers para Kasat antara lain, Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kasat Resnarkoba Kompol Al Indra dan Kasat Lantas AKP Alfin.(SK.01)