Sabana Kaba, Tanah Datar—Peredaran Narkoba di Kabupaten Tanah Datar masih marak, tiga tersangka lagi berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Datar pada tempat berbeda di Kecamatan Sungai Tarab, Senin (18/2).
Kapolres Tanah Datar melalui Kasubag Humas Iptu Marjoni Usman, S.H menjelaskan, Penggrebekan pertama dilakukan dirumah milik AJ panggilan Tatung (34 tahun) dan D (31 tahun) di Mandahiliang Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai Tarab, Senin (18/2) sekitar jam 14.00 Wib, keduanya didapati sedang mengkonsumsi narkoba jenis Shabu
Dari kedua tersangka ini didapati BB (Barang Bukti) berupa 1 (satu) paket narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastic bening berat lebih kurang 0,20 gram, 1 (satu) set alat hisap narkotika jenis Shabu (bong) yg didalam kacanya masih tersisa narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah hp merk LG warna hitam, 1 (satu) bh hp merk nokia seri X2 warna hitam dan 1 (satu) bh mencis warna hitam merk Cricet.
Berdaskarkan keterangan dari Tatung, narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari panggilan Memet, dan sekira pkl 14.30 Wib bertempat di pinggir jalan di Mandahiliang Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab.
Petugas dari Satresnarkoba melakukan pengamanan terhadap MN panggilan Memet (51 tahun) dengan BB berupa, 1(satu) paket narkotika jenis Shabu dibungkus plastik bening yg disimpan dlm kotak rokok merk Ardath dgn berat lebih kurang 2,80 gram, 1(satu) bh hp merk nokia warna hitam, 1 (satu) bh kotak rokok merk Ardath dan Uang Rp. 150.000,-
Kemudian berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan pada masing-masing yang di duga Tersangka, maka selanjutnya ketiga orang tersebut dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses hukum selanjutnya.(WD)