SABANA KABA, Tanah Datar—Meskipun Undang-Undang No.7 Tahun 2017 Pasal 5 secara tegas menyatakan, Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara Pemilu, namun belum banyak yang memanfaatkannya.
BACA JUGA : Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, 24 Bungkus Kecil Sabu Diamankan dari Pelaku
Menghadapi Pemilu Legislatif 2024, Syafruddin alias Yap (57 tahun) penyandang disabilitas asal Jorong Rajo Dani Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar mencoba memberanikan diri mengahapus keniscayaan tersebut.
Sebagai warga yang mempunyai hak sama untuk mendapat kesempatan menjadi anggota Legislatif, Syafruddin Yap mendaftarkan diri sebagai Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) untuk DPRD Tanah Datar melalui PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Tanah Datar, dengan harapan dapat ditetapkan sebagai Calon Anggota DPRD Tanah Datar tahun 2024.
“Alhamdulillah, Ketua DPC PPP Tanah Datar bapak Arianto telah menerima saya sebagai anggota dan sekaligus menerima pendaftaran untuk Bacaleg Pemilu Legislatif tahun 2024,” kata Syafruddin Yap penyandang disabilitas daksa (tubuh) ini ketika berbincang-bincang dengan www.sabanakaba.com di Batusangkar, Rabu (01/03/2023).
Ia memberanikan diri untuk melangkah ke DPRD Tanah Datar selain untuk membangun nagari bersama masyarakat juga yang lebih berarti, bagaimana ada keterwakilan kaum disabilitas di DPRD Kabupaten Tanah Datar yang lebih dikenal dengan sebutan Luhak Nan Tuo.
Keyakinannya maju menuju rumah bagonjong DPRD bukan sekedar ambisi semata, tetapi bermodalkan pengalaman yang cukup lama di Pemerintahan Nagari. Yap pernah menjadi Kaur Pembangunan Desa dan Kaur Pembangunan Nagari di Kantor Wali Nagari Padang Ganting selama 27 tahun, meskioun kondisi tubuhnya tidak seperti orang biasa.
Syafruddin Yap memang termasuk pekerja keras, meskipun harus mengendarai sepeda motor roda tiga, namun ia tetap tegar mengarungi kehidupan ini bersama isteri Irnawati (53 tahun) untuk menghidupi 3 anak (2 perempuan dan 1 laki-laki).
Memiliki pekerjaan wiraswasta usai di Pemerintahan Nagari, Yap selain bertani juga beternak itik dan ayam di rumahnya, meskipun akhir-akhir ini usaha tersebut mengalami masalah akibat pakan itik dan ayam yang cukup mahal.
Ketika dibuka seleksi Komisi Disabilitas RI tahun 2022 lalu, Syafruddin Yap juga ikut bertarung, meskipun langkahnya terhenti di 51 Besar tingkat Nasional. Namun Yap tak pernah merasa kecewa, karena melalui seleksi itu pula ia semakin dikenal, bahkan sekarang ia dipercaya sebagai Ketua Pertimbangan Organisasi PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Propinsi Sumbar.(WD)