Sabana Kaba, Pessel–Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan membekuk seorang pria berinisial R (25 tahun), karena diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian, di rumah korban F (44 tahun) warga Kampung Kasai, Kenagarian Sungai Sariak Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (12/8/2021).
BACA JUGA : Korban Sedang ke WC, Pelaku Sikat HP dan Uang Kontan di Atas Meja
Dalam aksinya, pelaku R menyikat barang berharga milik “F ” dengan cara mencongkel rumah korban dan mengambil, 1 unit Handphone merk Samsung A01 warna biru, gelang emas ( jenis keroncong) seberat 5 emas, 1 (satu) Buah Kalung seberat 5 Emas, 1 (satu) Buah Gelang jenis ukuran anak seberat 2 Emas, Uang tunai pecahan sebanyak Rp. Rp. 800.000,- dan 1 (satu) lembar kartu Atm BCA.
”Pelaku R dibekuk tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, Jumat (13/8/2021) pukul 14.00 Wib di Kampuang Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo. S.IK.MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose. SH.
Dikatakan, setelah mendapatkan informasi dari warga serta laporan dari korban yang melaporkan hal tersebut ke Polres Pessel, maka kita langsung turunkan tim opsnal Macam Kumbang Satreskrim Polres Pessel lakukan penyeledikan kebawah.
Tersangka R berhasil ditangkap petugas di daerah kampung Kampuang Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, tanpa melakukan perlawanan.
”Kita amankan barang bukti satu 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung A01 warna biru dari tangan pelaku. Sementara itu, guna penyelidikan telah mengamankan pelaku ke Mapolres Pessel untuk proses hukum selanjutnya, ” ujar Kasat Reskrim Polres Pessel seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)