Pengedar Narkoba Tertipu, Satresnarkoba Amankan Tersangka di Polres Agam

0
1716

Sabana Kaba, Agam– Pers Satresnarkoba Polres Agam membekuk tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu HF (34 tahun) simp ampuah Jor. Padang galanggang Nag. Ambun pagi Kec. Matur, Rabu (23/1) sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolres Agam melalui Kasatresnarkoba Iptu Desneri, SH menjelaskan, penangkapan tersangka termasuk unik, karena ia tidak menduga jika anggota Satresnarkoba yang berpura-pura sebagai pembeli (undercover buy), sehingga lelaki ini dapat diamankan.

Berdasarkan keterangan dari tersangka HF narkotika jenis shabu tersebut ia dapat dari panggilan U (Bukittinggi) pada hari senin tgl 20 januari 2019 sekira pukul 15.00 wib dengan cara di antar oleh U ke rumah HF.

Dari tersangka HF berhasil diamankan BB (Barang Bukti) berupa 4 (empat) paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening berat lebih kurang 0.8 gram, 1 (satu) buah timbangan digital merk IS, 1 (satu) alat isap (bong) merk okky jelly drink, 1 (satu) unit HP merk nokia warna abu- abu serta uang Rp 3.090.000 (tiga juta sembilan puluh ribu rupiah).

“Kini tersangka tersebut telah dibawa ke Polres agam guna proses hukum selanjutnya,” kata Kasatresnarkoba mengakhiri penjelasannya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here