Sabana Kaba, Padang–Satres Narkoba Polresta Padang menangkap seorang pria AP alias Adit (16 tahun), seorang anak yang seharus duduk dibangku sekolah, namun terlibat dalam penyalahgunaan narotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA : Jembatan Kelok Panyaram Diperbaiki, Polisi Minta Gunakan Jalan Alternatif
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Ps. Kasubbag Humas Ipda Helga membenarkan, jika pihaknya telah menangkap tersangka AP, karena terlibat dalam tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kamis 21 Januari 2021 sekira pukul 23.00 Wib dipinggir Jalan Veteran Kel. Purus Kec. Padang Barat Kota Padang.
“Ia benar, Satnarkoba Polresta Padang berhasil menangkap satu orang anak dibawah umur terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Ps. Kasubbag humas Ipda Helga seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.
Dijelaskan, warga Jalan Rambai GG 2 No. 5 RT. 002 RW. 007 Kel. Purus, Kec. Padang Barat, Kota Padang ini ditangkap tim Hyena yang langsung dipimpin olehi Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar,SH dan Kasubnit I Idik Aipda Indra Permana,SH di pinggir jalan.
“Penangkapan tersangka atas informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” tambahnya.
Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dan Handpone. Saat ini tersangka terus dilakukan pendalaman atas kasus yang dilakukannnya.(SK.01)