Curi Peralatan Excavator, Seorang Pria Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan di Rumah Kontrakan

0
47

Tim Opsnal di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung melacak keberadaan pelaku yang diketahui berada di RT 05 Ophir Barat, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan yang berada di RT 05 Barat, Nagari Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo pada Minggu dini hari (11/10) sekitar pukul 01.00 WIB,” tuturnya.

Kasat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah panel exavator dan satu buah elektrik exavator.

“Atas peristiwa pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp50 juta,” jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (TBSB/SK.01)