SABANA KABA, Tanah Datar—Komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkoba kembali ditunjukkan oleh masyarakat Tanah Datar. Kali ini giliran masyarakat Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tanjung Emas yang melaunching Kampung Bebas Narkoba, Kamis (02/10/2025) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini mengusung tema “Bebaskan Diri dari Narkoba, Jauhi Narkoba Dekati Keluarga, Keluarga Harmonis, Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)”. Launching ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.IK., M.I.K., dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, tokoh adat, serta masyarakat setempat.
Wali Nagari Koto Tangah dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polres Tanah Datar atas kepercayaan menjadikan Nagari Koto Tangah sebagai Kampung Bebas Narkoba.
“Alhamdulillah hingga saat ini belum ada kasus narkoba yang ditemukan di Nagari Koto Tangah. Pemerintah nagari juga telah berupaya mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan positif seperti sanggar seni dan olahraga bagi pemuda-pemudi,” ujar beliau.
Sementara itu, Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan mengapresiasi kondisi Nagari Koto Tangah yang dalam tiga tahun terakhir tidak ditemukan kasus narkoba. Namun, ia mengingatkan bahwa Tanjung Emas merupakan daerah pelintasan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba.
“Tujuan dari pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini adalah untuk mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba sejak dini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat – mulai dari niniak mamak, guru, tokoh adat, hingga pemuda – untuk ikut berperan aktif memberantas narkoba,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan.“Mari ajak anak kemenakan kita kembali ke surau, memperkuat iman dan menjauhi hal-hal yang merusak masa depan,” tutupnya.
BACA JUGA : Bermotifkan Masalah Hutang-Piutang, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Dua Wanita
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.(WD)































