Diduga Pungli Pengunjung Objek Wisata, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

0
57

“Saat ini kami masih mendalami motif dari kedua pelaku, sekaligus mengumpulkan keterangan para saksi guna memastikan apakah dalam praktiknya terdapat unsur paksaan atau tidak,” jelas Kapolsek.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, Polsek Pasaman juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sasak Ranah Pasisie dan Pemerintah Nagari Sasak untuk meningkatkan pengawasan di kawasan wisata Pantai Sasak.

Menurut AKP Bermana Manda, sinergi antara pihak Kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar praktik serupa tidak kembali terjadi serta dapat menjaga citra destinasi wisata yang menjadi salah satu andalan Kabupaten Pasaman Barat.

“Kita ingin bersama-sama menjaga kawasan wisata Pantai Sasak agar tetap aman, nyaman, dan menjadi tujuan wisata yang diminati. Sebab, banyak masyarakat di Kecamatan Sasak yang menggantungkan perekonominnya dari sektor pariwisata,” ungkapnya.

Pasca diamankannya kedua terduga pelaku, pihak keluarga mengajukan permohonan agar persoalan tersebut tidak diproses ke ranah hukum. Menyikapi hal itu, Polsek Pasaman meminta keluarga untuk memberikan jaminan serta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar perbuatan tersebut tidak diulangi.

“Kedua terduga pelaku kami minta untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda Jorong Pondok, Nagari Sasak,” terang AKP Bermana Manda.

Meski demikian, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi apabila kedua pelaku kembali melakukan aksi premanisme maupun pungutan liar di kemudian hari.

“Apabila kembali mengulangi perbuatannya, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menerapkan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan yang ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan objek wisata di Kabupaten Pasaman Barat. (TBSB/SK.01)