SABANA KABA, Sijunjung—Kantor ATR/BPN Kabupaten Sijunjung , bekerjasama dengan Pemkab Sijunjung, Camat, Wali Nagari ,Ketua lembaga, Bundo Kandung, Sabtu (03/05/2025) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di gedung pertemuan Balairung Lansek Manih kantor Bupati Sijunjung.
BACA JUGA : Menghabiskan Waktu Enam Hari, Kursus Pelatih Licency “D” Askab Inhil Ditutup Secara Resmi
Bupati Sijunjung Benni Dwipa Yuswir mengucapkan selamat datang kepada Staf khusus Menteri ATR/BPN Reza Oktaberia,Para pejabat ATR/BPN,Forkopinda,Angota dewan,LKAM,Setda,Ketua KAN Kepala OPD,Kantah Sijunjung Hendy Esa Putra, S.SiT.
Menurut Bupati Sijunjung Benni Dwipa Yuswir mengatakan dalam persoalan tanah Ulayat Negara menjamin hak Ulayat sesuai dengan undang undang,Negara ingin mengaministrasi seluruh tanah,jika Tanah sudah diadministrasikan akan membuat mudah investor menanamkan investasinya ,kalau secara administrasi sudah lengkap semua urusan akan menjadi mudah.
Menteri PU sudah datang ke Sumatera Barat,bagaikan gula dirubung semut karena semua Bupati dan Walikota ingin bertemu beliau,ujar Benni Dwipa Yuswir. Terimakasih kepada kehadiran seluruh undangan yang hadir ,karena saat ini Pemkab Sijunjung cukup prihatin atas keuangan daerah.seiring terbitnya Inpres O1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma agraria Reza Oktaberia dalam kesempatan itu, mengenalkan Direktur Tanah komunal Iskandar,serta para Direktur,BPN Sumbar diwakili Hanif,serta rombongan lainnya.
Kementerian ATR/BPN mengucapkan terimakasih atas keberlangsungan acara ini,bukti Negera hadir dalam persoalan Tanah Ulayat,dengan mengakui keberadaan Tanah Ulayat,ada beberapa manfaat Tanah disertifikatkan yang pertama kepastian hukum,kedua melindungi,ketiga mencegah terjadinya konflik,serta kempat mencegah hilangnya Tanah Ulayat ,untuk itu perlu dukungan semua pihak ,agar Tanah Ulayat lestari,sehingga memperoleh informasi yang utuh
Dijelaskan Pilot projek Tanah Ulayat di Sumatera Barat telah dilakukan ada 6 di Tanah Datar 3 di kabupaten 50 kota ,Tanah Ulayat akan didaftarkan dapat dicatat untuk pengadministarian, Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri tetapi perlu dukungan semua pihak.
Kementerian ATR/BPN siap memberikan sosialisasi kepada masyarakat ,hal ini dilakukan demi suksesnya kegiatan pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Sijunjung (Kasdi Ray)