Dipimpin Ketua Anton Yondra, 8 Fraksi DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

0
572

SABANA KABA, Tanah Datar—DPRD Tanah Datar kembali menggelar Rapat Paripurna, dibawah Pimpinan Ketua Anton Yondra, SE, MM, dengan agenda pengamvilan keputusan tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di gedung DPRD setempat, Selasa (24/06/2025).

BACA JUGA : Lagi Penyalahgunaan Narkotika di Lintau, Seorang Pria Usia Senja Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian Pendapat Akhir Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Nurhamdi Zahari, setelah 8 Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar menerima Ranperda yang diajukan Bupati Tanah Datar sebelumnya .

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Tanah Datar ini telah dilakukan Pengambilan Keputusan tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tanah Datar Tahun 2014 dan Penyampaian Rekomendasi Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2024.

Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita diikuti oleh 27 anggota DPRD tersebut juga dihadiri langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Forkopimda, Pj.Sekda Elizar, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari, pimpinan perguruan tinggi dan undangan lainnya.

Nurhamdi Zahari saat membacakan pendapat akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengatakan sebanyak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Setelah dibahas sesuai tata tertib DPRD, dilanjutkan dengan rapat antara Banggar dan TAPD serta kepala Perangkat Daerah dengan agenda penyampaian pendapat akhir, semua Fraksi dapat menerima,” sampainya.

Dikatakannya lagi, dalam pendapat akhir Fraksi juga terdapat catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar menyelesaikan masalah terkait dengan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi sesuai SDM secara profesional agar realisasi PAD sesuai target.

Selepas itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD melalui Jubirnya Kamrita juga menyampaikan rekomendasi DPRD terkait hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun anggaran 2024.

Sementara itu, Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan, setelah disetujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 menjadi dasar penyusunan KU PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan selanjutnya akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.(WD)