Koto Baru Gelar Musrenbang, Walnag Harmadi Ajak Warga Bersama Bangun Nagari

0
626

SABANA KABA, Tanah Datar—Wali Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Tarab Harmadi mengajak wargannya untuk tetap bergandengan tangan membangun nagari, baik warga yang berada di kampung halaman maupun yang berada di perantauan, sehingga dengan kebersamaan penbangunan dapat dipacu lebih cepat lagi.

BACA JUGA : Heboh, Seorang Oknum Mahasiswa Mutilasi dan Masak Kucing Sedang Bunting

Harapan tersebut disampaikan Wali Nagari Harmadi, ketika memberikan sambutan dalam acara pembukaan Musrenbang (Musyawarah Petencanaan Pembangunan) Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Tarab di Gedung Serba Guna nagari setempat, Kamis (15/09/2022).

Dikatakan, sebagai yang dipercaya memimpin Nagari Koto Baru, kita memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara bersama-sama membangun nagari. Ini terlihat ketika adanya rencana pembangunan surau atau musholla Baruah, dekat tempat permandian.

“Algamdulilla, berkat kepedulian masyarakat di kampung dan di rantau seperti dari Batam, Padang, Jakarta dan lain-lain yang sudah terkumpul Rp.60,- juta, belum termasuk dalam bentuk material” kata Harmadi menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut Wali Nagari Harmadi juga minta kepada warganya untuk tidak ada lagi buang air besar sembarangan, sehingga mengalir ke sawah, dengan kata lain mari kita buat seftitanknya.

Senada dengan itu Camat Sungai Tarab Arianto, S.STP juga mengajak masyarakat aga RKP 2023 dan DU RKP 2024 yang kita rencanakan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemajuan nagari Koto Baru kedepan.

Camat menyadari usulan tentu tidak hanya sebatas nagari Koto Baru semata, tetapi juga melibatkan nagari lainnya yang akan dimusyawarahkan di tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten, jadi mari kita berdoa semoga apa yang kita rencanakan dan usulkan dapat terealisasi dengan baik.

Sedangkan Kepala Dinas PMD PPKB Tanah Datar diwakili Mirza Aziz kembali mengingatkan para penyusun RKP 2023 dan DU RKP 2024 untuk tidak salah menempatkan usulan, karena bisa-bisa dana yang masuk dalam APB Nagari tidak bisa dicairkan.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here