Galodo Hantam Tanjung Bonai, PVMBG Simpulkan Ini Penyebabnya

0
2009

Sabana Kaba Tanah Datar–Bencana gerakan tanah dan banjir bandang (galodo) terjadi di Jorong Piubuah, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, secara geografis terletak pada koordinat : 00° 21′ 12.45″ LS 100° 42′ 35.17″ BT. Bencana banjir bandang ini terjadi pada Kamis, 11 Oktober 2018, sekitar jam 20.30 WIB.

Berdasarkan hasil surve PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi)yang direleas WA BPBD Tanah Datar menyebutkan, kondisi bencana dan akibat yang ditimbulkannya berupa banjir bandang yang didahului terjadinya gerakan tanah (di bagian hulu), terjadi pada aliran Sungai Lakuak Batu dan Anak Sungai dibagian hilirnya.

Material bergerak sangat cepat dan menerjang Jorong Piubuah di Nagari Tanjung Bonai yang berada pada bagian hilir Sungai Lakuak Batu. Banjir bandang ini membuat kondisi Sungai Lakuak Batu menjadi lebih lebar dari sebelumnya karena gerusan banjir bandang.

Secara Morfologi wilayah Jorong Piubuah, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara yang terlanda banjir bandang terletak pada lereng bagian bawah Gunung Sago dengan kemiringan lereng landai – Agak Curam sedangkan di bagian tengah dan hulu Sungai Lakuak Batu merupakan perbukitan curam –sangat curam.

Kemudian bila dilihat secaraGeologi, daerah penyelidikan berupa lava dengan komposisi batuan andesit yang berwarna terang dengan ketebalan tanah pelapukan dihulu (air terjun satu) lebih dari 5 meter dan semakin menipis kearah hilir.

Berdasarkan Peta Geologi Lembar Solok, Sumatera (Silitonga dan Kastowo), daerah penyelidikan termasuk kedalam satuan Dasit Gunung Malintang (Qamg) yang terdiri dari breksi andesit sampai basal, aglomerat, pecahan lava, berongga, endapan lahar dan lava.

Berkaitan dengan tataguna lahan daerah bencana, pada bagian atas lereng umumnya berupa hutan lindung dan bagian tengah berupa kebun campuran, sedangkan Pemukiman dan pesawahan terdapat di hilir Sungai Lakuak Batu.

Selanjutnya, tentang kerentanan gerakan tanah, berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Terjadi Gerakan Tanah Provinsi Sumatera Barat bulan Oktober 2018 (Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), lokasi bencana termasuk zona potensi terjadi Gerakan tanah Menengah – Tinggi, artinya pada daerah ini berpotensi tinggi terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Sedangkan yang berkaitan dengan faktor penyebab terjadinya Banjir Bandang secara umum banjir bandang di daerah ini diantaranya disebabkan kemiringan lereng yang cukup terjal di bagian hulu Sungai Lakuak Batu, sifat fisik tanah lapukan yang sarang, tebal, kurang kompak dan mudah menyerap air.

Kecuali itu, penyebabnya akibat pembendungan sungai Lakuak Batu di bagian hulu oleh material longsoran maupun oleh tumpukan kayu kayu hutan di bagian hulu dan membentuk danau serta curah hujan yang tinggi dalam waktu cukup lama di bagian hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Lakuak Batu.

Setelah kejadian tersebut,beberapa hal yang perlu direkomendasikan dari hasil pemeriksaan ini masing-masing Masyarakat di daerah hilir sungai agar selalu waspada apabila di daerah hulu terjadi tanda-tanda hujan lebat dengan waktu cukup lama, meskipun di daerah hilir tidak hujan dan masyarakat disarankan menghentikan aktivitas dan menjauh dari bantaran sungai dan mengungsi ke lokasi yang aman karena lokasi ini masih berpotensi untuk terjadi banjir bandang susulan;

Apabila masyarakat mengetahui terdapat genangan-genangan atau pembendungan sungai di bagian hulu agar segera melaporkan kepada aparat terdekat,membuat tanggul penahan luapan banjir bandang (pada lereng tebing sungai/tanggul sungai yang jebol) yang cukup kuat dan tidak melakukan penebangan pohon pada lereng bagian atas.

Hindari penggundulan hutan dan perlu ditanami tanaman keras diantara tanaman palawija dan kebun masyarakat,tidak membuat rumah/bangunan lainnya pada tepi sungai, kelokan sungai dan muara sungai, karena berpotensi terlanda banjir bandang, kawasan 200 meter dari jembatan ke sebaran lumpur sepanjang jalan dijadikan kawasan merah, tidak boleh mendirikan bangunan di kawasan tersebut.

Faktor lainnya yang perlu diingat, agar dipasang garis pembatas di batas daerah landaan banjir bandang, penataan dan pengendalian air permukaan dengan membuat saluran drainase di atas lereng maupun di sekitar jalan raya, melakukan penghijauan di daerah aliran sungai (DAS) dengan tanaman keras berakar kuat dan dalam yang dapat berfungsi menahan lereng serta perlu dilakukan sosialisasi kebencanaan (khususnya gerakan tanah dan banjir bandang) oleh Pemerintah Daerah setempat.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here