Sabana Kaba, Sidoarjo—Seorang pria dengan inisial BAI (32 tahun) terpaksa mendekam ditahanan Polres Sidoarjo, karena tega membunuh pacarnya hanya gara-gara mencium bau sperma di ruang tamu rumah korban.
BACA JUGA : Walau 75 Tahun Indonesia Merdeka, Garabak Data Masih Sulit Ditempuh Roda
Tersangka BAI merupakan warga Malang, sedangkan kekasihnya Irine Siska Windiyati (43 tahun) adalah warga Taman yang mengontrak di Perum Alam Juanda, Sedati, Sidoarjo. BAI diduga nekad membunuh korban karena rasa cemburu yang tak terkendalikan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji kepada awak media menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Minggu (28/6/2020), namun, mayat korban baru ditemukan pada Rabu (1/7/2020). Polisi kemudian sukses membekuk BAI yang menjadi pelaku pembunuhan.
Seperti dilansir detik.com, Rabu (12/8/2020), Kombes Sumardji mengatakan awalnya pelaku datang ke rumah korban dari Malang pada Sabtu (27/6/2020). Saat tiba di rumah korban di Sidoarjo, pelaku mendapati dua orang pria di rumah pacarnya.
Melihat kedatangan pelaku, dua pria itu kemudian buru-buru keluar rumah. Saat itu pelaku sudah merasa cemburu.
“Melihat ada dua pria lain di rumah korban, pelaku merasa cemburu,” kata Sumardji kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo.
Sumardji menambahkan meski cemburu, namun pelaku tidak menyampaikan secara langsung ke korban. Pelaku bahkan mengajak korban untuk pesta miras. Keesokan harinya, pelaku mengajak korban pesta miras lagi.
“Usai pesta miras pelaku tiba-tiba mencium bau sperma di ruang tamu rumah korban,” tambah Sumardji.
Akibat mencium bau sperma itu, BAI dan pacarnya cekcok mulut. Bayu kemudian menjegal korban. Setelah jatuh, korban dibekap dengan tangan pelaku hingga kehabisan napas dan tewas. Usai membunuh, pelaku kabur sambil membawa lari mobil korban.
“Pelaku ditangkap di Surabaya. Pelaku dijerat pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandas Sumardji.(SK.01)