Gembos Ban Mobil, Komplotan Perampok Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

0
1538

Sabana Kaba, Sijunjung— Satreskrim Polres Sijunjung membekuk Komplotan perampok lintas provinsi yang melakukan aksinya di Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumbar.

BACA JUGA : Simpan Sabu di Hak Sepatu, Dua Wanita Penumpang Lion Air Ditangkap Polisi

Para pelaku pencurian tersebut berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah, setelah memanfaatkan jalan rusak untuk memasang ranjau gembos ban mobil korban yang sudah menjadi target.

Demikian disampaikan Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum didampingi Wakapolres Kompol Andi Sentosa, SH, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jaelani, S.Ik dan Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin pada Senin (5/4) di Mapolres Sijunjung.

Dijelaskan, disaat korban berhenti untuk mengganti ban kendaraan yang bocor, kawanan pelaku lainnya akan mencari kesempatan untuk mengambil uang atau barang bawaan yang ada di dalam mobil. Semua aksi yang dilakukan pelaku dilancarkan dengan perencanaan terukur.

“Hasil dari introgasi petugas, komplotan spesialis gembos ban dan pecah kaca mobil tersebut pernah beraksi beberapa kali di Sumbar dan Jambi. Dua kali di Kota Padang, satu kali di Padang Panjang, baru akhirnya tertangkap di Sijunjung saat aksi mereka dipergoki masyarakat setelah melarikan uang Rp 76 juta rupiah milik toke ternak sapi pada Sabtu tanggal 3 April 2021,” kata AKBP Andry Kurniawan.

Kapolres mengakui, para pelaku itu sempat melarikan diri dari petugas sehingga terjadi aksi pengejaran oleh tim opsnal Satreskrim Polres Sijunjung. Beberapa pelaku juga dihadiahi timah panas karena mencoba kabur.

“Lima orang pelaku melarikan diri menggunakan mobil merek Xenia setelah berhasil membawa kabur uang puluhan juta. Sedangkan satu pelaku lain yang bertugas memasang ranjau melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Satria FU,” sebut Kapolres Sijunjung.

Dikatakan, para pelaku merupakan pemain lama dan sudah lihai beraksi di lintas provinsi. Bahkan para pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah pernah mengenyam dinginnya jeruji besi.

“Saat pengejaran tiga pelaku melompat dari mobil untuk melarikan diri. Dua lainnya terus melaju dengan kecepatan tinggi. Maka dari itu kita berikan tindakan tegas terukur kepada tiga pelaku. Diantara mereka sudah ada yang residivis tiga kali dengan kasus yang sama,” terangnya.

Kapolres menuturkan, penangkapan para pelaku berhasil dilakukan dalam kurun waktu 12 jam setelah kejadian. Satu pelaku yang menggunakan sepeda motor sempat melarikan diri kearah Solok, namun kembali berputar arah menuju Jambi.

Enam pelaku yang diamankan diantaranya, EL (55 tahun) warga Koto Baru, Dharmasraya, merupakan residivis Curat dan berperan memberikan gambaran target kepada pelaku lainnya. S (52 tahun) alamat Jambi, residivis Curat, berperan sebagai penghubung yang berkordinasi dengan para pelaku lainnya. RI (41 tahun) warga Jambi, merupakan residivis tiga kali. Pelaku yang bekerja sebagai security ini merupakan otak komplotan sekaligus eksekutor dan membawa pelaku lainnya dari Jambi.

Selanjutnya, M (49 tahun) asal Jambi, seorang residivis kasus narkoba. Berperan sebagai pengendara sepeda motor untuk meletakkan ranjau di bawah ban mobil yang sudah jadi target, sekaligus membuntuti korban. Syahanir (56 tahun) asal Jambi, berperan mengawasi target dan masyarakat sekitar. Kemudian RK (42 tahun) asal Jambi, bertugas mengelabui pelarian usai aksi pencurian.

“Dari tangan pelaku kita amankan uang berjumlah Rp 55,- juta. Selain itu sejumlah perlengkapan yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. Pengembangan masih dilakukan untuk mencari tahu TKP dan mungkin saja ada pelaku lainnya yang masih belum tertangkap. Kita akan kordinasi dengan Polres lain dan Polda Jambi terkait pengembangan ini,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku kini disangkakan pasal 363 KUHP, 362 dan pasal 55 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Mereka (pelaku) ini sudah spesialis. Datang ke Sumbar hanya untuk mencuri. Maka dari itu kita imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada, agar terhindar dari tindakan kejahatan. Kita tidak boleh under estimate untuk keselamatan,” imbau AKBP Andry Kurniawan seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here