Hindari Rekayasa Domisili, Gubernur Minta Bupati dan Wako Arahkan Camat dan Walnag

0
1173

Sabana Kaba, Padang—Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memerintahkan Bupati dan Wako se Sumbar untuk menegur camat, walinagar, kepala desa, RT da RW yang merekayasa surat keterangan domisili dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

BACA JUGA :  Khabar Gembira dari Serambi Mekkah, Mantan Wawako “Mawardi” Sembuh Covid 19

Permintaan tersebut disampaikan Cubernur Irwan Prayitno melalui surat edaran Nomor 420/1126/ Disdik-2020 tanggal 8 Juli 2020 yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Sumatera Barat.

Dalam surat edaran itu dijelaskan, sehubungan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri se Sumatera Barat yang sedang berlangsung saat ini, kami masih temukan Camat/ Lurah/Walinagari/RT/RW/Wali Jorong dengan data yang tidak benar saat dilakukan verifikasi.

Maka dari itu, diminta kepada Bupati dan Walikota agar dapat mengarahkan camat dan lurah/walinagari untuk dapat mengeluarkan Surat Keterangan Domisili yang benar dan valid sebagai salah satu persyaratan untuk proses pendaftaran calon peserta didik lewat jalur zonasi.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here