SABANA KABA, Tanah Datar—Yuli Syafrizal alias Kacak menggelar jumpa pers di salah satu rumah di kawasan Jalan Mohammad Yamin Batusangkar, Minggu (04/02/2024), menyikapi adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya di beberapa media online dan beredar di berbagai grup WhatsApp.
BACA JUGA : Legislator Wadra Wati Lepas Jalan Santai, Dua Warga Bawa Pulang Dua Ekor Kambing
“Kami menduga berita ini sengaja dibuat dan disebarkan untuk menjatuhkan popularitas dan elektabilitas kami sebagai Caleg Partai Demokrat, karena dari hasil survey nama kami terus melejit menghadapi Pemilu 2024,” kata Yuli Syafrizal dihadapan awak media yang bertugas di Batusangkar dan Tanah Datar pada umumnya.
Ia menambahkan, setelah mempelajari berita tersebut, berita ini dibuat berdasarkan surat dari seorang narasumber berinisial ME. Kemudian, berita itu disebarkan di grup-grup WA oleh Caleg/Keluarga Caleg dari partai tertentu yang se Dapil dengan saya.
“Oleh karena itu, patut diduga berita ini muncul karena persaingan politik menyongsong Pileg yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, dimana saya adalah kader Partai Demokrat yang bersaing dengan partai-partai tersebut,” tutur Yuli Syafrizal.
Menurut Kacak, laporan polisi di Polda Sumbar dibuat tanggal 4 Januari 2023, namun rilis dikirim ke media pada 30 Januari 2024 atau dua minggu sebelum pemungutan suara. Menyikapi hal ini, kata Yuli Syafrizal, dirinya sudah membuat pengaduan ke Polres Tanah Datar atas pencemaran nama baik.
“Saya juga sudah menyiapkan hak jawab ke media online akurat.co dan ekspresnews.com Sabtu tanggal 3 Februari 2024, namun hingga digelar acara jumpa pers ini hak jawab saya belum diturunkan pihak redaksi masing-masing, bahkan ke Dewan Pers saya juga sudah menyiapkan pengaduan,” kata Yuli Syafrizal.
Sebelumnya di akurat.co dilansir berita yang menyebutkan, Paket pekerjaan peningkatan jalan (DAK Paket 1) Penugasan dengan HPS Rp8.599.881.787 dan peningkatan jalan (DAK Paket 2) Reguler dengan HPS Rp11.579.912.997 pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Datar. Kedua paket tersebut dimenangkan oleh PT. Pratama Putra Sejahtera.
Dimana paket tersebut diduga telah terjadi dugaan gratifikasi atau pemberian imbalan dari Direktur PT Pratama Putra Sejahtera sebesar Rp.500 juta kepada saudara Yuli Syafrizal alias Kacak merupakan kader Partai Demokrat dan salah seorang anggota Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Pada saat itu, terjadi negosiasi dan disepakati besaran komitmen fee untuk memenangkan paket tersebut. Hingga akhirnya tender dimenangkan oleh PT Pratama Putra Sejahtera. Sehingga Yuli Syafrizal alias Kacak datang lagi ke kantor kontraktor untuk meminta fee. Namun baru dibayarkan Rp100 juta, sisanya dijanjikan setelah kontrak ditandatangani.
Infonya, sisa fee dibayarkan oleh Saudara Wan yang merupakan direktur PT. Pratama Putra Sejahtera di halaman rumah dinas Bupati Kabupaten Tanah Datar pada bulan puasa setelah waktu berbuka kepada Yuli Syafrizal alias Kacak bersama temannya Wahyu.
Menanggapi substansi dari berita yang dimuat oleh akurat.co Yuli Syafrizal mengaku tidak pernah tahu dimana kantor PT. Pratama Sejahtera, apalagi datang berkunjung ke kantor tersebut.
Akurat.co juga menulis bahwa ada paket DAK Reguler dengan HPS Rp.4.199.599.000 juga disebutkan telah terjadi dugaan gratifikasi dan persekongkolan tender yang dimenangkan PT. Sungai Badak No. Urut Penawaran 8 pada paket ini. Yuli Syafrizal alias Kacak juga meminta dan menerima fee sebesar Rp.135,- juta.
Yuli Syafrizal juga membantah hal ini. “Padahal, saya tidak ada menerima gratifikasi dan menerima fee sebagaimana yang disebut dalam berita tersebut, untuk itu saya juga meminta akurat.co meminta maaf, mencabut, serta meralat artikel berita tersebut,” tutur Yuli Syafrizal.(WD)