SABANA KABA, Lampung–Polsek Rawa Jitu Selatan Polres Tulang Bawang menangkap seorang pemuda berinisial YS (18 tahun), warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Minggu (28/11/2021), pukul 02.00 WIB, karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang ibu muda.
BACA JUGA : Manfaatkan Dana Pokir, Jalan Munggu Dama yang Rusak Sudah Mulus Kembali
“Pelaku berinisial YS ini ditangkap oleh petugas kami dini hari tadi berdasarkan laporan dari korban berinisial N (22 tahun), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolres Tulamg Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH melalui Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran.
Aksi bejat pelaku ini, lanjut Iptu Poniran, terjadi hari Sabtu (27/11/2021), pukul 19.30 WIB, di rumah korban, ketiks korban sedang menonton televisi sendirian di rumah karena suaminya tengah menghadiri yasinan rutin di lingkungan.
Korban tidak mengetahui kapan pelaku ini masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba saja pelaku langsung menempelkan pisau yang dibawanya ke leher korban sambil mengancam akan membunuh korban apabila berteriak. Pelaku lalu memaksa korban menurunkan celana yang dipakainya.
“Karena ketakutan, korban akhirnya menurunkan celananya. Dibawah ancaman pisau, korban hanya bisa pasrah di perkosa oleh pelaku, dan setelah selesai memperkosa, pelaku kembali mengancam korban kalau mau selamat jangan bilang siapa-siapa,” papar Iptu Poniran.
Ia menambahkan, usai melakukan aksi bejatnya pelaku ini langsung pergi dan korban berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan, lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan. Berbekal laporan tersebut petugas kami dengan sigap mencari keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” tutur Poniran seperti dikutip dari Tribrata News Lampung.(SK.01)