Batusangkar, (SK)–Proses pembahasan Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2017 memasuki jawaban dan tanggapan dari Bupati Tanah Datar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar, diruang sidang utama, Jum’at (13/7).
Dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Irman penyampaian kali ini agak berbeda dengan kebiasaannya. Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wakil Bupati Zuldafri Darma bergantian membacakan jawaban dan tanggapan dihadapan anggota dewan.
“Jarang terjadi, pimpinan dan wakil pimpinan membacakan jawaban dan tanggapan terhadap pertanyaan anggota DPRD secara berganting, apakah ini suatu pertanda pasangan Irama sudah semakin kompak,” kata salah seorang peserta sidang setengah berbisik.
Bupati Irdinansyah menyampaikan, setelah mempelajari pernyataan, pertanyaan, harapan dan saran yang dikemukakan oleh sembilan fraksi pada sidang sebelumnya, ia akan menyampaikan tanggapan ataupun jawaban Bupati Tanah Datar yang termuat dalam 38 halaman.
Menjawab pertanyaan tentang realisasi pendapatan daerah, bupati sampaikan pada tahun 2017 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.263 milyar, dengan realisasi sebesar Rp1.224 milyar (96,62%), terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp166.564 milyar dengan realisasi sebesar Rp172.812 milyar (103,75%), jelas bupati.
Selanjutnya menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Hatinurani Rakyat tentang rendahnya realisasi belanja modal khususnya belanja tanah. Ia jelaskan secara umum belanja pada tahun anggaran 2017 yang ditargetkan sebesar Rp1.176 milyar direalisasikan sebesar Rp1.052 miliyar atau sebesar 89,48%.
Khusus untuk belanja tanah dari yang ditagetkan Rp3.566 miliyar terealisasi Rp672,490 miliyar (18,86%). Dapat dijelaskan bahwa belanja modal tersebut terdapat pada dua perangkat daerah yaitu Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga yang berlokasi di samping Istano Basa Pagaruyung yang masih terkendala kesepakatan harga dengan pemilik tanah.
“Kemudian dengan Kecamatan X Koto yang direncanakan untuk pembanguan kantor camat berlokasi di Jorong Koto Tuo Nagari Panyalaian yang terkendala dengan lokasi tersebut merupakan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” jelasnya.
Selanjutnya Wabup Zuldafri membacakan jawaban tertulis bupati yaitu dari fraksi partai Gerindra Afrizal Moetwa, fraksi partai PPP dengan Hafitrizal, dari fraksi partai Demokrat, Nurhamdi Zahari, fraksi partai PDIP Afriman, fraksi partai PAN dengan Ali Muhar, fraksi partai PKS dengan juru bicara Istiqlal dan fraksi partai Bintang Nasdem dengan juru bicara Rasman.
Sementara itu Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan, untuk lebih efesien dan efektifnya pembahasan ranperda tersebut, sesuai dengan rekomendasi badan musyawarah DPRD pembahasan dilanjutkan dengan kajian analisa sesuai PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan Tata tertib DPRD kabupaten Kota, dengan waktu yang belum ditentukan, ucapnya. (MIT/WD)