SABANA KABA, Padang Panjang–Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang kembali menangkap seorang pria berinisial WB warga Balai-Balai Kota Padang Panjang, karena diduga sebagai pelaku judi togel melalui situs judi online pada hari Senin (15/08/2022) sekitar jam 22.00 WIB.
BACA JUGA : Salahgunakan Narkotika, Polres Tanah Datar Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku
Pelaku yang berprofesi harian sebagai tukang ojek ini, diringkus oleh personil Satreskrim Polres Padang Panjang di sebuah pangkalan Ojek di Pasar Padang Panjang saat tengah merekap nomor togel.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Istiqlal, S.H., M.H membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah menjadi target pihaknya yang didapat melalui informasi masyarakat untuk kasus togel melalui situs judi Online.
Iptu Istiqlal menerangkan, setelah menerima informasi beberapa waktu lalu dari beberapa orang masyarakat, pihaknya terlebih dulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
Dan terbukti jelas, saat penangkapan, polisi menemukan WB yang diduga menyelenggarakan perjudian togel online dengan menjual pasangan nomor tebakan yang berhadiah sejumlah uang.
Selanjutnya, personil Satreskrim Polres Padang Panjang dibawah pimpinan KBO Satreskrim Iptu Repaldi, SH, Kanit Ipda Irnal Syamsi beserta personil pun berhasil menemukan dan meringkus pelaku berinisial WB.
Setelah dilakukan pemeriksaaan, dari saku celana pelaku, polisi menemukan sebuah Handpone android dan di dalam HP tersebut terdapat akun situs judi online milik WB beserta data transaksi judi pada malam itu.
Kemudian, dari pelaku disita sejumlah barang bukti, yaitu Uang tunai sebesar 546.000, dan 1 (satu) unit HP Realme C 25 warna hitam (milik pelaku) yang di gunakan pelaku untuk transaksi judi melalui situs online.
Menurut keterangan dari pelaku WB, bisnis ini sudah di jalankan selama lebih kurang enam bulan. Kini pelaku WB beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto menghimbau seluruh warga Padang Panjang agar turut serta membantu untuk memberantas segala jenis penyakit masyarakat, termasuk Judi Online di Kota yang berjulukan Serambi Mekah ini.
“Dengan cara memberikan informasi kepada personil Polres padang Panjang untuk di tindak lanjuti, dan kami akan melindungi identitas masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut kepada pihak kami,” tutup Donny seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)