SABANA KABA, Sijunjung – Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai upaya memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung dengan melibatkan tim pelaksana PTSL, pejabat pengawas, serta pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program di lapangan. Monitoring dan evaluasi dilakukan pada sejumlah lokasi pelaksanaan PTSL di wilayah Kabupaten Sijunjung.
Kegiatan Monev bertujuan untuk meninjau progres pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah percepatan guna mencapai target sertipikasi tanah yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk memastikan kualitas data fisik dan data yuridis yang dihasilkan sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap capaian pekerjaan, administrasi kegiatan, kelengkapan dokumen, serta kesiapan tahapan lanjutan hingga penerbitan sertipikat. Hasil monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut bagi seluruh pelaksana PTSL agar program dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
BACA JUGA : Terkait Verifikasi Lapangan, Kantah Sijunjung Laksanakan Pertimbangan Teknis KKPR untuk PT.SMP
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program PTSL secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat di Kabupaten Sijunjung.(EKI)






























