Dua Hari Sembunyi di Hutan, Terduga Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi

0
931

SABABA KABA, Pessel–Tim Syari’ah Unit Reskrim Polsek Lengayang Polres Pesisir Selatan dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Gusmanto, SH, M.Si menangkap seorang pria berinisial E (41 tahun), karena diduga sebagai pelaku pembacokan di Kampung Pasir Laweh Nagari Kambang Utara Kecamatan Lenggayang.

BACA JUGA : Lagi Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Lima Kaum, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Presesi penangkapan, sempat terjadi kejar–kejaran, setelah 2 hari bersembunyi di hutan akhirnya E terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kampung Pasir Laweh Nagari Kambang Utara Kecamatan Lenggayang yang mengakibatkan korban Gusman (65 tahun) meninggal dunia.

Tim Syari’ah Polsek Lengayang menangkap terdug pelaku E di Kampung Bukit Kacik Nagari Amping Parak Timur Kecamatan Sutera Kabupaten Pessel pada hari Jum’at 05 Mei 2023 pukul 00.30 Wib.

Kapolsek menuturkan, penangkapan tersebut berkat bantuan masyarakat setempat, sebelumnya sempat kita kejar–kejaran dan akhirnya pelaku dapat di lumpuhkan.

“Kami Polsek Lengayang mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu selama 2 hari ini dan Alhamdulillah pelaku dapat kita amankan,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlalu dan akan dipersangkakan Pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHP PIdana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan perbuatannya melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Sebelumnya Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Selasa 02 Mai 2023 sekira pukul 07.00 Wib.

Hal itu terjadi di Pasir Laweh Nagari Kambang Utara Kecamatan Lengayang Kabupaten Pessel dengan korban Gusman, seorang petani yang berdomisili di Pasir Laweh Kenagarian Kambang Utara Kecamatan Lengayang Kabupaten Pessel.

Kapolsek Lengayang IPTU Gusmanto, SH, M.Si menuturkan, kejadian berawal saat korban Gusman pergi ke rumah saksi Deni untuk meminjam arit (Sabit), kemudian setelah meminjamkan arit (sabit) kepada korban kemudian korban pergi ke jalan dan mengambil sepeda motornya.

Lantas, pelaku datang dari belakang dan langsung membacok korban dengan senjata tajam parang mengenai leher bagian belakang tanpa ada penyebab kedua belah pihak.

Setelah korban terluka terkena senjata tajampelaku, korban sempat menjerit minta tolong dan kemudian korban sempat lari, sedangkan pelaku lari untuk bersembunyi ke bukit/di hutan Pasir Laweh sambil menenteng senjata tajam tersebut, seperti direalis HumasResPessel.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here