SABANA KABA,Sijunjung—Kantor Pertanahan Sijunjung Rabu (20/05/2026) kembali melakukan pembahasan lanjutan terkait hasil peninjauan lapangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha terhadap wilayah pertambangan rakyat di Nagari Limo Koto dan Nagari Pulasan, Kabupaten Sijunjung.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Suleiman.
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan peninjauan lapangan yang sebelumnya telah dilakukan guna memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana kegiatan pertambangan rakyat.
Dalam rapat, dilakukan pembahasan mendalam terkait kondisi lapangan yang ada, kesesuaian tata ruang, serta sinkronisasi data spasial sebagai bagian penting dalam proses publikasi PKKPR Berusaha.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi antar pihak agar proses pemanfaatan ruang pada sektor pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Sijunjung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel, sekaligus mendukung pengelolaan pertambangan rakyat yang selaras dengan kebijakan tata ruang daerah demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sijunjung.(KD)































