Sabana Kaba, Lampung–Team Khusus Anti Bandit (TeKAB) Sat Reskrim Polres Pringsewu menangkap dua pemuda masing-masing berinisial AS (24 tahun) dan BR (13 tahun), karena diduga nekat melakukan pencurian kotak amal disejumlah masjid dan mushola, sebagai imbas kecanduan bermain judi online.
BACA JUGA : Gagahi Bocah Perempuan 12 Tahun, Pemerkosa Dihadiahi Polisi Timah Panas
Kedua pemuda yang merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tenggamus ini setelah aksinya viral dimedia sosial karena terekam CCTV. Dalam kurun waktu kurang dari 2×24 jam keduanya berhasil diringkus pada Rabu (25/8/21) siang.
Selain itu, akibat melakukan upaya perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus, salah satu tersangka dilumpuhkan polisi dengan timah panas disalah satu kakinya.
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dalam keteranganya membenarkan pihaknya telah mengamankan dua warga Tanggamus yang terdiri dari seorang pria dewasa berinisial AS dan seorang anak dibawah umur berinisial BR atas dugaan telah melakukan pencurian kotak amal disejumlah masjid dan mushola.
Pembobolan tersebut dilakukan oleh kedua tersangka dalam rentang waktu mulai bulan Juni tahun 2021 dan sudah dilakukan di 7 TKP yakni 5 TKP berada di wilayah Kabupaten Pringsewu dan 2 TKP berada diwilayah Kabupaten Tanggamus.
“Benar Tekab 308 Sat Reskrim telah mengamankan dua tersangka pencurian uang kotak amal berinisial AS dan BR,” tutur Kasat Reskrim pada Kamis (26/8/21).
Dijelaskan kasat, pengungkapan kasus berawal dari pembobolan kotak amal di sejumlah masjid diantaranya masjid Al Fajar Pringsewu Selatan yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial pada Senin (23/8).
Berbekal laporan pengaduan dan diperkuat rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian tim Tekab 308 Sat Reskrim dipimpin langsung Kasat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya tim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan kemudian langsung melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku.
“Tersangka BR kami amankan saat berada dirumahnya diwilayah Pekon Tanjung Begelung kecamatan Pulau Panggung sedangkan tersangka AS kami ringkus saat sedang memperbaiki sepeda motornya disebuah bengkel di daerah Mincang kecamatan Talang Padang,” terang kasat Reskrim.
SELANJUTNYA HAL 2 :