Kejahatan Narkoba Masih Meruyak, Polisi Tangkap Lagi Empat Pelaku Secara Marathon

0
727

SABANA KABA, Pessel–Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel kembali menangkap 4 orang pria masing-masing berinisial AZA (34 tahun), RPD (35 tahun), 18 (tahun) dan FAI (25 tahun), karena diduga sebagai pelaku tindak kejahatan narkoba jenis Shabu di Kecamatan Sutera. Sabtu (04/05/2024).

BACA JUGA : Endorse Judi Online di Sosial Media, Seorang Wanita dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Penangkapan tersebut merupaksn yang ke-11 dalam tahun 2024 dengan total jumlah tersangka 20 orang.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Humas menjelaskan, keterangan diperoleh dari Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH, MH dan Dantim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba IPDA Syafri Afrizal, SH yang memimpin langsung penangkapan bersama personelnya.

Humas menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula Jum’at 03 Mei 2024 pukul 21.00 Wib  di Kampung Sungai Sirah Kenagarian Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.

Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Kampung Sungai Sirah tersebut maka dilakukan penyelidikan setelah melakukan profiling dan investigasi pelaku.

Kemudian dilakukan pengintaian di lokasi sebuah rumah (TKP), langsung Tim melakukan penggerebekan dan penangkapan. Petugas menangkap AZA   dan menemukan 2 paket kecil shabu dari terduga. AZA mengaku Shabu tersebut ia peroleh dari pelaku RPD.

Tim langsung berangkat mencari keberadaan RPD  dan dapat diamankan di Padang Tae Kenagaruan Amping Parak Kecamatan Sutera. Ia mengakui telah memberikan shabu kepada AZA, namun Shabu tersebut ia dapatkan dari seseorang pelaku Inisial FAI (25 tahun) yang masuk  TO (Target Operasi) Antik Singgalang 2024.

Selang itu berlangsung Tim Opsnal juga melakukan pengintaian terhadap Target Operasi Antik Singgalang 2024 diwilayah yang sama, atas nama pelaku M  dan dilakukan penangkapan di halaman ramahnya di Kampung Ujung Air Kenagarian Amping Parak Kecamatan Sutera.  Tim mendapatkan 2 paket sedang jenis ganja dan 1 paket kecil ganja dari tangannya

Sekaligus Tim melakukan pengembangan mencari keberadaan pelaku Inisial FAI  benar saja pelaku dapat di tangkap dirumahnya Kampung Ujung Air Kenagarian Amping Parak Kecamatan Sutera. Ketika  dilakukan penggeledahan. ternyata pelaku bersembunyi di Loteng rumahnya.

FAI dapat ditangkap dibantu para saksi dan tim menemukan dari pelaku  barang bukti 2 paket sedang jenis Shabu dari dalam kasurnya, 1 timbangan digital diatas kasur, 1 pack plastik kecil bening dan la8kban.(Hms/SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here