Sabana Kaba, Solok--Pemerintah Kabupaten Solok Rabu (24/10) menerima berkas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas PU PERA provinsi Sumatera Barat bertempat di Ruangan Wakil Bupati Solok. Penyerahan berkas diserahkan langsung oleh Kabid PU PERA provinsi Sumatera Barat Usral Deni kepada Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, SH.
Kabid Ursal Deni dalam kesempata tersebut menuturkan, pada tahun 2018 ini pemerintah Kabupaten Solok telah mengusulkan data rumah tidak layak huni untuk tahun 2019 yang telah dikirim ke pusat. Setelah dilakukan pendataan di tahun 2018 kabupaten solok memperoleh kurang lebih 18.000 Unit bantuan rumah tidak layak huni.
Sementara itu Wakil Bupati Yulfadri Nurdin, sangat mengapresiasi kepada pemerintah pusat terhadap kabupaten Solok, kami akan terus mengawal program rumah tidak layak huni ini agar tepat sasaran. Pemerintah akan selalu melakukan peninjauan langsung kelapangan.
Wabup berharap kedepan kabupaten Solok dapat ditambah lagi bantuan rumah tidak layak huni, karena masih banyak masyarakat tidak mampu yang membutuhkannya.(Efi)