SABANA KABA, Pesisir Selatan— Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan di bawah pimpinan AKP Hardi Yasmar, SH melakukan penangkapan berantai terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sutera dan Lenggayang, Senin (02/03/2026) malam.
Operasi bermula sekira pukul 19.00 WIB saat petugas mengamankan tersangka pertama berinisial AH (20 tahun) seorang oknum mahasiswa di pinggir jalan Kampung Padang Tae Kenagarian Ampiang Parak.
Dari tangan terduga pekaku AH, Personil Polres Pesisr Selatan menyita 2 paket ganja yang dibungkus kertas coklat serta satu unit ponsel yang kemudian menjadi pintu masuk pagi Kepolisian untuk mengungkap jaringan penyalur di atasnya.
Hanya berselang satu jam dari penangkapan pertama Satres Narkoba Polres Pesisr Selatan melakukan pengembangan cepat dan bergerak menuju sebuah rumah di Kampung Pasar Gompong Kenagarian Kambang Barat.Di lokasi tersebut petugas meringkus terduga pelaku kedua berinisial D (32 tahun) yang diduga kuat sebagai penyedia barang tersebut.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat anggota Polres Pesisir Selatan menemukan barang bukti yang lebih signifikan berupa 23 paket kecil ganja kering siap edar, timbangan digital, pisau pemotong serta satu pack kertas pembungkus nasi yang digunakan untuk memaketkan Narkotika tersebut.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran Narkotika di wilayah Polres Pesisir Selatan.(Hms/SK.01)































