Lakukan Kekekerasan Terhadap Anak, Terduga Pelaku Ternyata Juga Dibawah Umur

0
1373

SABANA KABA, Bengkulu—Satreskrim Polres Bengkulu Utara menangkap seorang anak sebut saja Sikumbang di Kecamatan Arga Makmur, Jumat (18/02/2022), karena diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur.

BACA JUGA : Tanam Ganja di Kebun Jagung, Seorang Petani Diamankan Polisi

Tindakan kekerasan itu terjadi pada Minggu (28/01/2022) dini hari lalu. Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara menurunkan Tim untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.

“Hasilnya, Tim Opsnal dan Unit Pidum Sat Reskrim Jumat (18/02/2022) dini hari kemarin berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/02/2022).

Miris, terduga pelaku yang berhasil diamankan juga merupakan anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama.

“Untuk diketahui, kepolisian sebelumnya menerima laporan seorang pria asal Kecamatan Arga Makmur yang melapor tentang anaknya yang dianiaya oleh tiga orang pelaku saat pulang dari menonton acara pesta pernikahan sehingga mengalami sakit dan rasa trauma,” pungkasnya seperti dikutip dari Tribratanews Bengkulu.(SK.01)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here