Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Warga

0
1444

Sabana Kaba, Sumut–Polres Sergai membubarkan acara pesta pernikahan warga yang digelar di Dusun III Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Rabu (25/8/2021, karena tak mengindahkan peraturan yang ada dan melanggar protokol kesehatan.

BACA JUGA Tanggapi Keluhan Masyarakat, Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum mengatakan, sebelum terjadi pembubaran pesta pernikahan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan pesta maupun hajatan mengingat situasi pandemi Covid 19 yang hingga saat ini belum berakhir.

“Kalau ingin melakukan kegiatan, kita imbau untuk berkordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 terlebih dahulu, serta sesuai peraturan yakni acara bisa dilaksanakan dengan jumlah tamu sebanyak 25% dan tidak menggunakan musik serta dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Robin.

Dikatakan Robin, dengan adanya kejadian ini, ia mengajak Camat, Kades dan Satgas Covid-19 agar selalu melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan terhadap kegiatan masyarakat di wilayahnya.

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada guna memutus penyebaran Covid-19. Semua kita lakukan juga untuk Kabupaten Sergai menjadi zona hijau dalam penyebaran covid-19,” pungkasnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here