SABANA KABA, Padang Pariaman–Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) masing-masing berinisial TR (39 tahun) dan JB (50 tahun) di Kota Padang, Rabu (08/09/2021) malam pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA : Kupak Rumah Warga, Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas
“Awalnya kami menangkap TR di Padang, dia beraksi bersama JB ini di kawasan Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra SIK MH, Kamis (09/09/2021).
Usai menangkap TR, Tim Gagak Hitam kemudian melanjutkan menangkap JB di kediamannya kawasan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman.
“Dalam beraksi, mereka berbagi peran. JB bertugas untuk memantau lokasi pencurian, sedangan TR melakukan eksekusi pencurian ke tempat yang disasar,” imbuhnya.
Hasil interogasi petugas, salah satu pelaku, yakni TR bahkan berstatus sebagai residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2010 lalu.
“Saat ini, keduanya sudah ditahan di Polres Padang Pariaman. Polisi menyita satu sepeda motor jenis matic yang dicuri oleh kedua pelaku,” ujarnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.
Sementara itu, dari video yang ditayangkan instagram polres_padangpariaman, tersangka TR sempat melarikan masuk sawah di kawasan Piyai Tangah Kecsmatan Pauh Kota Padang. Namun pelariannya berakhir, ketika Tim Gagak Hitam menangkapnya.(SK.01)