Ingin Gampang Cari Uang, Perpanjangan Tangan Bandar Togel Ditangkap Polisi

0
1399

SABANA KABA, Pessel–Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel (Pesisir Selatan) menangkap seorang laki-laki berinisial YS (58 tahun), karena diduga sebagai Pelaku dalam Perkara Perjudian Jenis Togel yang bertempat dipondok depan Pasar Inpres Kambang Kenagarian Kambang Barat Keca,atan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.

BACA JUGA : Konsumsi Sabu dalam Truck CPO, Tiga Pria dan Barang Bukti Diamankan Polisi

Kapolres Pessel melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH menuturkan, penangkapan terhadap pelaku YS dilakukan Tim Opsnal dipimpin Aipda Yandri Martin bersama anggotanya menggrebek sebuah pondok depan Pasar Inpres Kambang Kenagarian Kambang Barat Kecamatan Lengayang Pesisir Selatan, Minggu (05/09/2021) malam.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras YS telah melakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel dengan cara menerima pasangan angka-angka Togel pasangan orang dan selanjutnya dituliskan keselembar kertas menggunakan pulpen.

Dari keterangan Pelaku YS, ianya telah menjual Togel dengan cara menerima pasangan angka-angka dari pemasang, selanjutnya rekapan pasangan dituliskan ke selembar kertas di stor kepada seseorang Bandar yang sudah dikantongi identitasnya atau sudah DPO (Daftar Pencarian Orang).

Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) lembar kertas putih yang bertuliskan angka-angka, 1 (satu) lembar kertas putih kecil yang bertuliskan angka-angka, Uang sebanyak Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah pulpen warna ungu, 1 (satu) buah Handphone Nokia 105 warna Hitam yang ada pasangan angka-angka togel di Kotak masuk pesan singkat (SMS).

“Kita akan memproses yang bersangkutan dengan penyidikan perkara sesuai dengan Pasal 303 KUHP dan terhadap bandar yang saat ini masih DPO akan kami cari, do’akan saja bisa kita lacak keberadaannya,” tegas Kasat Reskrim Polres Pessel seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.( SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here