Larikan Anak DIbawah Umur, Pria Asal Lintau Buo Babak Belur Diamuk Massa

0
1558

SABANA KABA, Padang Panjang—Satreskrim Polres Padang Panjang mengamankan seorang pria betinisial J berasal dari Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar, setelah babak belur diamuk massa, Senin (10/07/2023), karena diduga telah melarikan seorang anak dibawah umur sebut saja namanya Bunga (nama samaran).

BACA JUGA : Turunkan Pelanggaran Lalu-lintas, Polres Tanah Datar Gelar Operasi Patuh Singgalang 2023

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto Melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal membenarkan atas kejadian tersebut bahwa pelaku penculikan anak di bawah umur J di amankan dari amukan masyarakat di Jalan Tabek Gadang RT 11 Ganting Padang Panjang pada pukul 16.30 Wib.

Dijelaskan, kejadian berawal ketika korban Bunga yang berusia lebih kurang 7 tahun sedang asik bermain bersama temannya di depan gerbang mesjid Nurul Islam Kelurahan Ekor Lubuk. Kemudian, dengan modus pelaku berpura pura menanyakan bengkel kepada teman korban, ketika teman teman Bunga berjalan sekitar lima langkah pelaku langsung membawa korban.

“Terduga membawa korban dengan me ggunakan sepeda motor miliknya, jenis Yamaha Mio BA 6215 WR berwarna hijau dan pelaku menyuruh korban Bunga untuk duduk jongkok pada bagian depan sepeda motor miliknya agar tidak terlihat oleh orang lain,” ujar Kasat Reskrim.

Melihat kejadian tersebut teman teman korban Bunga melaporkan kepada orang tua korban, dan bersama masyarakat beserta Petugas kepolisian yang juga telah menerima laporan, mencari keberadaan pelaku , dan Alhamdulillah terduga pelaku berikut korban berhasil ditemukan di Tabek Gadang Kelurahan Ganting.

Untuk menghindari amukan massa yang emosi, terduga pelaku segera di amankankan oleh petugas kepolisian dengan membawa pelaku ke Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut dan mendalami motif pelaku dalam melakukan penculikan terhadap korban tersebut.(Hms/SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here